Media Sulawesi

Loading

Archives 08/04/2025

Breaking News! Pemilik Kos Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya di Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Warga di sekitar Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, digegerkan dengan penemuan seorang pemilik kos tewas di dalam rumahnya. Korban yang diketahui bernama H. Anwar (58 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh salah seorang penghuni kos pada Selasa siang, 8 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Pihak kepolisian dari Polsek Rappocini segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Penemuan tewasnya pemilik kos ini bermula ketika salah seorang penghuni kos curiga karena korban tidak terlihat sejak pagi dan pintu rumahnya tertutup rapat. Setelah mencoba memanggil beberapa kali tanpa respons, penghuni kos tersebut memberanikan diri untuk mendobrak pintu dan menemukan H. Anwar sudah tergeletak tidak bergerak di ruang tamu. Saksi mata menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang terlihat jelas pada tubuh korban, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian pemilik kos tewas ini.

Tim Inafis Polrestabes Makassar juga turut diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan jenazah. Garis polisi dipasang di sekitar rumah korban untuk kepentingan penyelidikan. Jenazah pemilik kos tewas tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara medis.

Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan adanya penemuan seorang pemilik kos tewas di wilayah hukumnya. “Kami telah menerima laporan dan segera melakukan tindakan. Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Kami akan menunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” ujarnya saat memberikan keterangan di lokasi kejadian. Pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk para penghuni kos dan warga sekitar, untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan kasus ini.

Kasus penemuan pemilik kos tewas ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Warga sekitar berharap agar penyebab kematian korban segera terungkap dan pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kejadian tragis ini.

Adik Bunuh Kakak di Maros, Karena Larang Bawa Pacar ke Rumah

Maros, Sulawesi Selatan – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun X, Desa Y, Kecamatan Z, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. c, AM (30), hanya karena persoalan sepele. Pemicunya diduga kuat adalah larangan korban agar pelaku tidak membawa pacarnya ke rumah. Insiden memilukan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam keluarga yang seringkali berawal dari hal-hal kecil.

Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman korban dan pelaku di Dusun X, Desa Y, Kecamatan Z, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal kepolisian, pertengkaran antara kedua saudara kandung ini terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, akibat pelaku yang bersikeras ingin membawa pacarnya ke rumah, namun dilarang oleh korban. Diduga, larangan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang fatal.

Kronologi singkat kejadian: Pelaku yang kalap setelah adu mulut sengit dengan korban, mengambil sebilah parang dari dapur. Tanpa terkendali, AB menyerang AM yang saat itu berada di ruang tamu. Korban sempat berusaha menghindar dan berteriak meminta tolong, namun serangan pelaku yang membabi buta mengenai beberapa bagian tubuh vital. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah. Pihak kepolisian yang menerima laporan dengan cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi kejadian dalam keadaan linglung.

Motif utama dalam kasus adik bunuh kakak di Maros ini diduga kuat adalah emosi yang tidak terkontrol dan ketidakmampuan dalam menyelesaikan konflik secara damai. Persoalan larangan membawa pacar ke rumah seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun, sayangnya, hal tersebut berujung pada tindakan brutal yang menghilangkan nyawa seseorang.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian diri dan kemampuan manajemen emosi, terutama dalam interaksi antar anggota keluarga. Hal-hal sepele jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu pertengkaran hebat dan bahkan berujung pada kekerasan. Peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kesabaran, toleransi, dan penyelesaian masalah secara musyawarah menjadi sangat krusial.