Media Sulawesi

Loading

Archives 11/04/2025

Sengketa Lahan Sawah, Kakak dan Adik Berkelahi di Sulsel

Perselisihan keluarga akibat sengketa lahan kembali terjadi. Kali ini, dua bersaudara kandung, seorang kakak dan adik, terlibat perkelahian fisik di Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat sengketa lahan sawah warisan keluarga. Insiden perselisihan yang berujung kekerasan ini terjadi di Desa Pattallassang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, pada hari Jumat pagi, 11 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat perkelahian tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Polongbangkeng Selatan.

Awal Mula Sengketa Lahan Sawah Warisan

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sengketa lahan sawah ini telah berlangsung cukup lama di antara kedua bersaudara tersebut. Lahan sawah yang menjadi sumber permasalahan merupakan warisan dari orang tua mereka. Namun, pembagian lahan dan pengelolaan yang tidak menemui kesepakatan menjadi pemicu utama terjadinya perselisihan ini. Pertengkaran verbal kerap terjadi hingga akhirnya berujung pada perkelahian fisik pada hari kejadian.

Perkelahian Fisik Akibat Sengketa Lahan

Pada hari Jumat pagi, pertengkaran sengit kembali terjadi di lokasi lahan sawah. Diduga karena emosi yang memuncak, kakak berinisial HM (55 tahun) dan adik berinisial SL (50 tahun) terlibat adu jotos. Perkelahian tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai dan kemudian melaporkan kejadian perselisihan yang berujung perkelahian ini ke Polsek Polongbangkeng Selatan.

Polisi Mediasi dan Imbau Penyelesaian Damai

Petugas kepolisian dari Polsek Polongbangkeng Selatan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi, polisi berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara damai. Kepala Polsek Polongbangkeng Selatan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Amiruddin, mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah. “Sengketa lahan dalam keluarga sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kedua belah pihak dapat berdamai demi menjaga hubungan baik sebagai saudara,” ujar Iptu Amiruddin. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus perkelahian ini sesuai dengan hukum yang berlaku jika mediasi tidak berhasil.

Tragis! Bocah 12 Tahun di Toraja Diperkosa Teman hingga Alami Pendarahan Hebat

Kabar duka dan keprihatinan bocah mendalam menyelimuti Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial AL menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya, RK (13). Akibat kejadian mengerikan ini, korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah area perkebunan kopi yang terletak di Kecamatan Makale, Tana Toraja. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban dan pelaku sedang bermain bersama di sekitar perkebunan tersebut.

“Menurut keterangan awal korban dan saksi-saksi, pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap bocah di area perkebunan kopi Toraja. Setelah kejadian, korban mengeluh sakit dan mengalami pendarahan,” ungkap AKP. Yulianus Ponglaba, S.H., Kasatreskrim Polres Tana Toraja, dalam konferensi pers pada Senin (14/04/2025).

Korban yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, Makale, untuk mendapatkan penanganan medis. Tim dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka serius pada bagian vitalnya akibat pemerkosaan tersebut.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tana Toraja. Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku RK di kediamannya tidak jauh dari lokasi kejadian pada malam harinya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas AKP. Yulianus Ponglaba.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini sontak menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak. Masyarakat Toraja mengecam tindakan pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal. Pendampingan psikologis juga menjadi perhatian utama bagi korban untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memberikan pendidikan seksualitas yang tepat sejak dini guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian Resor Tana Toraja berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.