Media Sulawesi

Loading

Archives 14/04/2025

Berantas Narkoba, Polisi Ringkus Kurir Sabu Bawa 2 Kg di Bone

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil menangkap seorang kurir sabu yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2 kilogram. Penangkapan kurir sabu ini dilakukan di Jalan Poros Bone-Makassar, tepatnya di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Senin siang, 14 April 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial AL (28 tahun), warga luar Kabupaten Bone, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik pelaku langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan AL beserta barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel yang dibawanya. Sebanyak dua paket besar sabu dengan total berat 2 kilogram berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam penangkapan kurir sabu ini.

Kapolres Bone, AKBP Gatot Sugiarto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Suryadi, S.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bone pada Senin sore, 14 April 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang kurir sabu yang membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone,” ujar AKP Bambang Suryadi.

Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku. Diduga kuat, AL merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antar provinsi. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul sabu tersebut dan siapa saja pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, kurir sabu ini akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda miliaran rupiah. Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

17 Hari Pencarian Bocah 11 Tahun di Tana Toraja: Misteri dan Harapan

Kasus hilangnya seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, Desi Ferliana Putri, di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah memasuki hari ke-17. Pencarian intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dan warga setempat belum membuahkan hasil, menyisakan misteri dan harapan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kronologi dan Upaya Pencarian

Desi Ferliana Putri dilaporkan hilang sejak 29 Juli 2023. Saat itu, ia meninggalkan rumahnya di Dusun Sarira, Lembang (Desa) Randanan, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja bocah. Sejak laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga setempat telah melakukan pencarian di berbagai lokasi, termasuk hutan, sungai, dan permukiman warga.

Pencarian dilakukan dengan berbagai metode, termasuk penyisiran darat, penyelaman di sungai, dan penggunaan anjing pelacak. Namun, hingga saat ini, jejak Desi belum ditemukan. Kondisi geografis Tana Toraja yang berbukit dan berhutan lebat menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Meskipun belum ada titik terang, keluarga dan masyarakat Tana Toraja tidak kehilangan harapan. Mereka terus berdoa dan berharap agar Desi segera ditemukan dalam keadaan selamat. Dukungan dan simpati terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar Tana Toraja.

Warga setempat juga aktif membantu dalam pencarian, menyisir setiap sudut wilayah yang mungkin dilewati Desi. Mereka berharap agar kebersamaan dan gotong royong ini dapat membuahkan hasil.

Tantangan dan Misteri

Kasus hilangnya Desi menimbulkan berbagai spekulasi dan misteri. Beberapa pihak menduga bahwa Desi tersesat di hutan atau jatuh ke sungai. Namun, ada pula yang mencurigai adanya faktor lain yang menyebabkan hilangnya Desi.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri hilangnya Desi. Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mencari petunjuk-petunjuk lain yang dapat membantu pencarian.

Doa dan Harapan

Di tengah ketidakpastian, doa dan harapan terus dipanjatkan. Keluarga dan masyarakat Tana Toraja berharap agar Desi segera ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan jawaban atas misteri yang menyelimuti hilangnya Desi.