Media Sulawesi

Loading

Archives 07/05/2025

Pelaku Jambret Tas Wanita di Sultra Akhirnya Mendekam di Balik Jeruji Besi

Setelah buron selama beberapa pekan, pelaku jambret yang meresahkan warga di sekitar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Kendari. Tersangka yang diketahui bernama Andi Saputra (28 tahun) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Puuwatu pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang resah akibat serangkaian aksi penjambretan yang terjadi belakangan ini.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, pelaku jambret ini telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda-beda di Kota Kendari. Modus operandinya adalah dengan menggunakan sepeda motor untuk memepet korban wanita yang sedang berjalan kaki atau mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian merampas tas korban secara paksa. Aksi terakhir pelaku jambret terjadi pada hari Jumat, 2 Mei 2025, di Jalan ZA Sugianto, menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (42 tahun) yang kehilangan tas berisi uang tunai, telepon genggam, dan surat-surat berharga.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Bachtiar, dalam keterangan persnya di Mapolresta Kendari pada Rabu siang, membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Resmob. “Kami berhasil mengidentifikasi pelaku jambret berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi kejadian,” ungkap Kombes Pol. Aris Bachtiar.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Muhammad Fauzi, menambahkan bahwa saat penangkapan, tersangka Andi Saputra tidak melakukan perlawanan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta beberapa tas hasil curian dan telepon genggam milik korban. “Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas AKP Muhammad Fauzi.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari atau di tempat-tempat sepi. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Kendari dan sekitarnya.

Langkah Positif: 140 Pengikut Jamaah Islamiyah Sulawesi Bubar dan Ikrar Setia NKRI

Sebuah angin segar bertiup dari Sulawesi, di mana sebanyak 140 pengikut Jamaah Islamiyah (JI) secara sukarela menyatakan pembubaran diri dari kelompok tersebut dan mengikrarkan kesetiaan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah signifikan ini menjadi harapan baru dalam upaya deradikalisasi dan menunjukkan adanya kesadaran serta perubahan ideologi di kalangan eks-pengikut organisasi terlarang tersebut.

ratusan eks-pengikut JI yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah, secara terbuka menyatakan sikap kembali ke pangkuan NKRI. Pernyataan ikrar setia ini dilakukan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Mantan tokoh penting Jamaah Islamiyah Sulawesi, Ustadz Abu Arif, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan kesadaran mendalam di kalangan para eks-pengikut. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa ideologi kekerasan dan terorisme yang selama ini mereka anut bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa. Ikrar kembali ke NKRI ini menjadi bukti nyata perubahan paradigma dan komitmen mereka untuk hidup damai dalam bingkai negara kesatuan.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, yang turut menyaksikan ikrar tersebut, menyambut baik langkah positif ini. Beliau mengapresiasi keberanian dan kesungguhan para eks-pengikut JI dalam meninggalkan kekerasan dan kembali setia kepada NKRI. BNPT berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan program reintegrasi sosial ekonomi bagi mereka agar dapat kembali berbaur secara dengan masyarakat dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Langkah pembubaran diri dan ikrar setia kepada NKRI oleh 140 pengikut JI di Sulawesi ini merupakan momentum penting dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan lunak (soft approach) melalui dialog, pembinaan, dan program deradikalisasi yang melibatkan berbagai pihak mulai membuahkan hasil yang nyata dunia Masyarakat Sulawesi dan seluruh Indonesia diimbau untuk menerima kembali para eks-pengikut JI yang telah menyatakan diri setia kepada NKRI dengan tangan terbuka

situs slot toto hk toto hk MediPharm Global paito hk live draw hk situs slot toto togel slot mahjong situs toto slot gacor hari ini situs gacor togel online situs togel slot resmi pmtoto pmtoto togel 4d link slot slot resmi situs toto rtp slot gacor hari ini toto slot link gacor pmtoto link slot toto slot link slot gacor slot gacor hari ini link gacor togel online situs slot situs gacor slot gacor hari ini situs slot gacor link slot toto slot online situs slot gacor situs slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini link spaceman https://bta.edu.ge/ pmtoto toto togel situs toto pm toto pmtoto mbg sulawesi pmtoto toto slot toto slot slot gacor