Media Sulawesi

Loading

Archives 10/05/2025

Tragis, Ular Piton Telan Lansia 74 Tahun di Sulawesi Selatan

Warga Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan kejadian tragis yang menimpa seorang lansia berusia 74 tahun bernama Wa Tiba. Nenek Wa Tiba ditemukan tewas di dalam perut seekor ular piton besar berukuran 4.5 meter pada hari Jumat, 7 Juni 2024, setelah dilaporkan hilang sejak Kamis sore, 6 Juni 2024, saat pergi ke kebunnya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya tempat dia tinggal.

Kejadian mengerikan ini bermula ketika keluarga korban merasa khawatir karena Wa Tiba tak kunjung pulang hingga malam hari. Setelah melakukan pencarian bersama warga dan aparat desa, mereka menemukan jejak-jejak kaki dan senter milik korban di sekitar kebun. Kecurigaan muncul ketika mereka melihat seekor ular piton dengan ukuran sangat besar dan perut yang membengkak tidak jauh dari lokasi penemuan senter.

Kapolsek Lohia, AKP Arman, yang dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juni 2024, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Setelah dilakukan penangkapan dan pembelahan perut ular piton tersebut, ditemukan jenazah korban di dalamnya,” ujar AKP Arman. Proses evakuasi jenazah korban dari dalam perut ular dilakukan dengan hati-hati oleh warga dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan warga dan pihak kepolisian, ular piton yang menelan korban diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter. Lokasi kebun korban memang dikenal sebagai habitat berbagai jenis reptil, termasuk ular berukuran besar. Kejadian tragis ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, di mana sebelumnya juga terdapat beberapa kasus serupa yang melibatkan ular piton dan manusia.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama yang beraktivitas di area perkebunan atau hutan, untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan hewan liar, terutama ular berukuran besar. Disarankan untuk tidak beraktivitas sendirian di area yang rawan dan selalu membawa alat pelindung diri. Jenazah Wa Tiba telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang mungkin timbul dari interaksi antara manusia dan alam liar.

Kriminalitas di Sulsel: Penangkapan Perampasan Motor Berlatar Utang dan Kendala CCTV dalam Kasus Pembobolan

Dua kasus kriminalitas berbeda terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menjadi sorotan aparat kepolisian serta masyarakat. Di Gowa, seorang pria diamankan pihak berwajib atas dugaan perampasan motor yang ironisnya terjadi saat pelaku hendak menagih utang. Sementara itu, di Makassar, kepolisian menghadapi tantangan signifikan dalam mengungkap kasus pembobolan rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat ketiadaan rekaman kamera pengawas (CCTV). Kedua kasus ini menggambarkan kompleksitas penanganan kriminalitas di wilayah Sulawesi Selatan.

Kasus di Gowa menjadi perhatian karena modus operandinya yang tidak lazim. Seorang pria ditangkap polisi setelah diduga melakukan perampasan motor terhadap seseorang yang memiliki utang kepadanya. Kronologi kejadian bermula ketika pelaku berusaha menagih sejumlah uang kepada korban. Namun, alih-alih mendapatkan pembayaran, pelaku justru diduga melakukan perampasan motor milik korban. Pihak kepolisian Gowa bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri, termasuk perampasan, adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum, terlepas dari alasan atau latar belakangnya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kepolisian di Makassar menghadapi kendala dalam mengungkap kasus pembobolan rumah seorang PNS. Meskipun lokasi kejadian diduga berada di area yang seharusnya terpantau, rekaman CCTV yang diharapkan dapat menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan ternyata tidak berfungsi atau tidak ada. Ketiadaan bukti visual ini menyulitkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif pembobolan. Kasus ini menyoroti pentingnya keberadaan dan fungsi optimal dari perangkat keamanan seperti CCTV sebagai salah satu alat bantu krusial dalam penyelidikan tindak kriminalitas. Pihak kepolisian Makassar akan mengandalkan metode investigasi lain, seperti olah TKP yang teliti dan keterangan saksi-saksi, untuk mengungkap kasus ini Dua kasus kriminalitas ini menunjukkan tantangan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan. Kasus perampasan motor di Gowa menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan kriminal, tanpa terkecuali. Sementara itu, kasus pembobolan rumah di Makassar menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya infrastruktur keamanan yang memadai dan berfungsi dengan baik.