Media Sulawesi

Loading

Archives 07/04/2026

Sulawesi Berduka: Mengapa Femisida Makin Marak Tanpa Penanganan?

Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan yang berujung pada hilangnya nyawa atau yang dikenal dengan istilah femisida menjadi duka mendalam bagi kemanusiaan di tanah air. Kasus-kasus pembunuhan terhadap perempuan yang dilatarbelakangi oleh kebencian, kecemburuan buta, hingga rasa memiliki yang berlebihan menunjukkan bahwa ancaman terhadap nyawa perempuan masih sangat nyata dan mengerikan. Fenomena ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari ketimpangan relasi kuasa dan kegagalan sistem perlindungan sosial dalam menjaga keamanan warganya yang paling rentan.

Sering kali, tanda-tanda terjadinya femisida sudah muncul jauh sebelum kejadian tragis tersebut berlangsung, seperti adanya ancaman kekerasan fisik atau penguntitan yang dilaporkan oleh korban. Namun, minimnya respon cepat dari aparat penegak hukum dan anggapan bahwa konflik domestik adalah urusan pribadi sering kali membuat laporan tersebut berakhir di tumpukan berkas tanpa tindakan preventif yang berarti. Pengabaian terhadap sinyal bahaya inilah yang akhirnya memberi ruang bagi pelaku untuk melancarkan aksi keji yang merampas hak hidup seorang perempuan secara paksa.

Penanganan terhadap kasus femisida menuntut adanya perubahan paradigma dalam sistem hukum kita, di mana motif berbasis gender harus dipandang sebagai faktor pemberat hukuman. Diperlukan undang-undang yang lebih spesifik untuk mendefinisikan kejahatan ini agar penanganannya tidak disamakan dengan pembunuhan umum, mengingat ada akar sosiologis yang sangat dalam di baliknya. Tanpa adanya kebijakan yang tegas dan perlindungan saksi yang kuat, para pelaku akan merasa leluasa untuk terus melakukan penindasan terhadap perempuan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum yang setimpal.

Dukungan dari komunitas masyarakat dan lembaga swadaya perempuan sangat krusial dalam menciptakan sistem peringatan dini bagi mereka yang sedang berada dalam ancaman femisida. Sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan edukasi bagi laki-laki untuk menghargai martabat sesama manusia harus terus dilakukan hingga ke pelosok daerah. Kita perlu membangun lingkungan yang mendukung korban untuk berani melapor dan memastikan bahwa setiap laporan ancaman nyawa mendapatkan respon yang serius dan perlindungan fisik yang nyata dari negara.