Media Sulawesi

Loading

Dua Sejoli Rencanakan Pembunuhan Lansia Ditangkap di Sulsel

Dua Sejoli Rencanakan Pembunuhan Lansia Ditangkap di Sulsel

Aparat kepolisian dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat rencanakan pembunuhan terhadap seorang lansia. Pasangan kekasih ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban yang curiga dengan kematian mendadak kakek berusia 70 tahun tersebut.

Kisah tragis ini bermula ketika seorang kakek berusia 70 tahun bernama Daeng Siala ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang terletak di Desa Bontonompo, Kecamatan Bontonompo Selatan, pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Pada awalnya, kematian korban tidak menimbulkan kecurigaan yang berarti dan dianggap sebagai kematian alamiah mengingat usianya yang sudah lanjut. Namun, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh anggota keluarga di sekitar lokasi kejadian, seperti adanya bekas luka yang tidak wajar dan kondisi rumah yang sedikit berantakan, memicu keraguan dan mendorong mereka untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polres Gowa.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa segera melakukan penyelidikan mendalam dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara seksama. Dari hasil investigasi awal, petugas menemukan indikasi kuat bahwa kematian korban tidaklah wajar dan mengarah pada dugaan tindak pidana. Serangkaian petunjuk dan keterangan saksi kemudian mengerucut pada dua nama, yakni AR (25 tahun), yang merupakan cucu kandung korban, dan kekasihnya, SR (22 tahun). Berdasarkan bukti-bukti permulaan yang kuat, kedua sejoli ini diduga kuat telah rencanakan pembunuhan terhadap Daeng Siala dengan tujuan untuk menguasai harta warisan yang dimiliki oleh korban.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam rencanakan pembunuhan terhadap seorang lansia. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan melakukan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku. “Kami telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap kakeknya sendiri. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa untuk mengungkap secara detail bagaimana rencanakan pembunuhan ini dilakukan, apa saja peran masing-masing pelaku, serta motif utama di balik tindakan keji tersebut,” ungkap AKBP Reonald TS Simanjuntak. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam melancarkan aksi pembunuhan tersebut, yang akan menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus rencanakan pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga sendiri ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam di tengah masyarakat. Motif harta warisan yang menjadi latar belakang tindakan keji ini semakin menambah ironi dan menggambarkan betapa gelapnya sisi kemanusiaan ketika dihadapkan pada keserakahan. Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan dan memastikan bahwa kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan keluarga korban yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak tentang pentingnya nilai-nilai kekeluargaan dan penyelesaian masalah secara damai, serta menjauhi segala bentuk tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain.