Media Sulawesi

Loading

Mahasiswi Bunuh Bayi, Hasil Hubungan Gelap di Polewali Mandar Terungkap Tragis

Mahasiswi Bunuh Bayi, Hasil Hubungan Gelap di Polewali Mandar Terungkap Tragis

Kasus tragis mahasiswi bunuh bayi hasil hubungan gelap menggemparkan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang mahasiswi berinisial SR (20 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Polewali Mandar pada Jumat pagi, 25 April 2025, setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya. Peristiwa mahasiswi ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi malang tersebut di area persawahan di Kecamatan Binuang.

Penemuan jasad bayi pada Kamis sore, 24 April 2025, memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, termasuk bidan yang membantu proses persalinan, polisi berhasil mengarah kepada SR sebagai ibu kandung bayi tersebut. SR yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Polewali Mandar akhirnya mengakui perbuatannya melakukan mahasiswi bunuh bayi tersebut karena panik dan takut aibnya terbongkar akibat hamil di luar nikah.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP. Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Jumat siang, membenarkan adanya kasus mahasiswi bunuh bayi ini. Beliau menjelaskan bahwa SR melahirkan bayinya seorang diri di kamar kosnya pada Rabu malam, 23 April 2025. Setelah melahirkan, karena panik dan tidak tahu apa yang harus diperbuat, SR nekat menghabisi nyawa bayinya dan membuangnya di area persawahan.

Lebih lanjut, AKBP. Agung Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus mahasiswi bunuh bayi ini, termasuk pakaian korban, alat yang digunakan untuk melahirkan, dan sisa-sisa kain yang digunakan untuk membungkus bayi. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka SR. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus mahasiswi bunuh bayi ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat Polewali Mandar. Pihak kepolisian mengimbau kepada para remaja dan mahasiswa untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat berakibat fatal. Mereka juga menekankan pentingnya peran serta keluarga dan lingkungan dalam memberikan pendidikan moral dan agama kepada generasi muda. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tragis ini.