Media Sulawesi

Loading

Terungkap! Ini Pelaku Adik Bunuh Kakak di Maros Hanya Karena Larangan Bawa Pacar

Terungkap! Ini Pelaku Adik Bunuh Kakak di Maros Hanya Karena Larangan Bawa Pacar

Kasus tragis yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri. Motif dari tindakan adik bunuh kakak di Maros ini ternyata sangat sepele, yaitu karena korban melarang pelaku membawa pacarnya ke rumah.

Kronologi Kejadian Berdarah

Peristiwa adik bunuh kakak di Maros ini terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Korban yang bernama Armawandi (24) menegur adiknya, Amal (22), karena membawa pacarnya masuk ke dalam rumah. Teguran tersebut rupanya membuat Amal tersinggung dan emosi. Setelah sempat mengantar pacarnya pergi, Amal kembali ke rumah dengan membawa sebilah badik.

Tanpa diduga, Amal langsung menikam Armawandi yang sedang duduk santai di teras depan rumah. Tikaman mengenai bagian punggung belakang korban. Akibatnya, Armawandi tersungkur dan berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, korban akhirnya tewas di tempat kejadian akibat kehabisan darah.

Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Amal, beberapa jam setelah kejadian. Amal diamankan di sekitar Kampung Galung Galung, Desa Rampegading, Kecamatan Cenrana, Maros.

Kapolsek Turikale, Kompol Mariana Rante, membenarkan kejadian adik bunuh kakak di Maros tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati dan emosi setelah ditegur oleh korban terkait larangan membawa pacar ke rumah.

Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Amal mengaku menyesali perbuatannya dan tidak berniat untuk membunuh kakaknya. Ia mengaku hanya ingin memberikan pelajaran karena sering dimarahi oleh korban. Namun, akibat tikaman yang mengenai bagian vital tubuh korban, nyawa Armawandi tidak dapat diselamatkan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Turikale untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan adik bunuh kakak tersebut. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga komunikasi dan menghindari tindakan impulsif dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.