Media Sulawesi

Loading

Konflik Berujung Maut: Kepala Desa Tusuk Warga Hingga Tewas di Sulawesi Barat, Pelaku Ditangkap

Konflik Berujung Maut: Kepala Desa Tusuk Warga Hingga Tewas di Sulawesi Barat, Pelaku Ditangkap

Sebuah insiden tragis terjadi di Sulawesi Barat, di mana seorang kepala desa (Kades) berinisial AM (48 tahun) tega tusuk warga sendiri hingga tewas. Peristiwa berdarah ini diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi antara pelaku dan korban. Pihak kepolisian setempat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian.

Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) setempat, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Setiawan, S.I.K., peristiwa tusuk warga ini terjadi pada Minggu siang, 20 April 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah desa di wilayah Kabupaten Mamuju. Korban yang diketahui berinisial RD (35 tahun) ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di bagian dada. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah mendatangi lokasi, kami mendapati korban dengan luka tusuk dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah kepala desa setempat,” ujar AKBP Agung Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Mamuju.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, insiden tusuk warga ini bermula dari adu mulut antara Kades AM dan korban RD. Perselisihan diduga terkait masalah pribadi yang sudah berlangsung cukup lama. Puncaknya, pelaku yang emosi kemudian tusuk warganya dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban RD dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju pusat kesehatan terdekat akibat luka yang dideritanya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk tusuk warganya. Pelaku AM saat ini diamankan di Mapolres Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

AKBP Agung Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Kasus tusuk warga oleh kepala desa ini tentu sangat disayangkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan.