Revenge Porn: Kekerasan Digital yang Merusak Hidup Wanita
Istilah revenge porn mungkin masih asing bagi sebagian orang, namun dampaknya sangat nyata dan menghancurkan, terutama bagi kaum wanita. Secara sederhana, revenge porn adalah penyebaran konten intim seseorang, seperti foto atau video telanjang atau semi-telanjang, tanpa persetujuan orang tersebut. Tindakan ini seringkali dilakukan oleh mantan pasangan sebagai bentuk balas dendam setelah putus cinta atau berakhirnya hubungan.
Fenomena revenge porn merupakan bentuk kekerasan berbasis gender di ranah digital. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan keintiman yang pernah terjalin untuk menyakiti dan mempermalukan korban. Konten intim yang seharusnya menjadi ranah privat disebarluaskan secara publik, seringkali disertai dengan informasi pribadi korban yang dapat memperburuk dampaknya.
Bahaya revenge porn bagi wanita sangatlah besar dan beragam. Secara psikologis, korban dapat mengalami trauma mendalam, depresi, kecemasan, rasa malu yang luar biasa, hingga keinginan untuk bunuh diri. Kepercayaan diri dan harga diri korban hancur akibat penyebaran konten yang sangat pribadi tersebut.
Selain dampak psikologis, revenge porn juga dapat merusak kehidupan sosial dan profesional korban. Reputasi korban di mata keluarga, teman, dan rekan kerja bisa tercemar. Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan juga dapat tertutup akibat stigma negatif yang melekat pada korban.
Di Indonesia, revenge porn belum memiliki regulasi khusus yang secara eksplisit mengaturnya. Namun, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan dan pencemaran nama baik. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap kasus revenge porn masih menjadi tantangan.
Penting bagi wanita untuk memiliki kesadaran akan bahaya revenge porn dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
- Berpikir dua kali sebelum merekam atau mengirimkan konten intim kepada siapapun. Sekalipun dengan orang yang dipercaya, risiko penyalahgunaan selalu ada.
- Menolak permintaan untuk mengirimkan konten intim jika merasa tidak nyaman atau tertekan.
- Segera melaporkan jika menjadi korban revenge porn kepada pihak berwajib atau organisasi yang bergerak di bidang perlindungan korban kekerasan berbasis gender.
Selain upaya pencegahan dari individu, peran aktif dari pemerintah, penegak hukum, penyedia platform digital, dan masyarakat secara keseluruhan sangat dibutuhkan untuk memberantas revenge porn.