Pria Diduga Curi Ternak di Sulawesi Selatan Diamuk Massa Hingga Babak Belur
Sulawesi Selatan – Seorang pria babak belur diamuk massa setelah diduga curi ternak milik warga di sebuah desa di Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku, yang diketahui berinisial AR (35), diduga mencuri seekor sapi milik seorang warga setempat.
Menurut keterangan saksi mata, pelaku terlihat sedang menggiring sapi milik korban ke arah jalan raya. Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian menghentikan pelaku dan menanyakan asal usul sapi tersebut. Pelaku tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke kepala desa.
“Pelaku terlihat sedang menggiring sapi milik tetangga kami ke arah jalan raya. Kami curiga, lalu kami hentikan dan tanyakan asal usul sapi tersebut. Karena tidak bisa menjawab, kami amankan pelaku,” ujar salah seorang warga, Bapak Hasan.
Warga yang geram dengan tindakan pelaku, kemudian melampiaskan emosi mereka dengan memukuli pelaku hingga babak belur. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek setempat segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku sempat diamuk massa, namun berhasil kami amankan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek,” ujar Iptu Andi Rahman, Kapolsek setempat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri sapi karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian ternak yang lebih besar.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian ternak,” jelas Iptu Andi Rahman.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak 1 kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” imbau Iptu Andi Rahman.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian ternak. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para peternak untuk meningkatkan keamanan kandang ternak mereka.