Sengketa Lahan Sawah, Kakak dan Adik Berkelahi di Sulsel
Perselisihan keluarga akibat sengketa lahan kembali terjadi. Kali ini, dua bersaudara kandung, seorang kakak dan adik, terlibat perkelahian fisik di Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat sengketa lahan sawah warisan keluarga. Insiden perselisihan yang berujung kekerasan ini terjadi di Desa Pattallassang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, pada hari Jumat pagi, 11 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat perkelahian tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Polongbangkeng Selatan.
Awal Mula Sengketa Lahan Sawah Warisan
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sengketa lahan sawah ini telah berlangsung cukup lama di antara kedua bersaudara tersebut. Lahan sawah yang menjadi sumber permasalahan merupakan warisan dari orang tua mereka. Namun, pembagian lahan dan pengelolaan yang tidak menemui kesepakatan menjadi pemicu utama terjadinya perselisihan ini. Pertengkaran verbal kerap terjadi hingga akhirnya berujung pada perkelahian fisik pada hari kejadian.
Perkelahian Fisik Akibat Sengketa Lahan
Pada hari Jumat pagi, pertengkaran sengit kembali terjadi di lokasi lahan sawah. Diduga karena emosi yang memuncak, kakak berinisial HM (55 tahun) dan adik berinisial SL (50 tahun) terlibat adu jotos. Perkelahian tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai dan kemudian melaporkan kejadian perselisihan yang berujung perkelahian ini ke Polsek Polongbangkeng Selatan.
Polisi Mediasi dan Imbau Penyelesaian Damai
Petugas kepolisian dari Polsek Polongbangkeng Selatan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi, polisi berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara damai. Kepala Polsek Polongbangkeng Selatan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Amiruddin, mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah. “Sengketa lahan dalam keluarga sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kedua belah pihak dapat berdamai demi menjaga hubungan baik sebagai saudara,” ujar Iptu Amiruddin. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus perkelahian ini sesuai dengan hukum yang berlaku jika mediasi tidak berhasil.