Media Sulawesi

Loading

Warga Sulsel Divonis 5 Tahun Penjara Akibat Ikut Pelatihan Teroris di Suriah

Warga Sulsel Divonis 5 Tahun Penjara Akibat Ikut Pelatihan Teroris di Suriah

Seorang warga Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial NS divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah terbukti mengikuti pelatihan militer di Suriah bersama kelompok teroris. Vonis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia tentang bahaya terorisme dan dampaknya yang menghancurkan.

NS diketahui berangkat ke Suriah pada tahun 2013 dan bergabung dengan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Di sana, ia mengikuti pelatihan militer dan mempelajari berbagai teknik teror, termasuk cara membuat bom dan menggunakan senjata api. Setelah kembali ke Indonesia, NS aktif merekrut anggota baru dan merencanakan aksi teror.

Penangkapan NS dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri setelah mendapatkan informasi intelijen yang akurat. Dalam penggeledahan di rumah NS, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk bahan peledak dan senjata api.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa perbuatan NS telah meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan negara. NS terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme,” kata hakim ketua saat membacakan vonis.

Kasus NS menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme masih nyata di Indonesia. Pemerintah dan aparat keamanan terus bekerja keras untuk mencegah dan memberantas aksi terorisme. Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran radikal yang dapat menjerumuskan ke dalam tindakan terorisme,”, seorang pejabat kepolisian.

Kasus NS ini menjadi bukti bahwa ideologi terorisme dapat menjerat siapa saja, termasuk warga negara Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan terorisme.

Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat harus bersinergi untuk menangkal penyebaran paham radikal dan terorisme.

Pendidikan dan pemahaman agama yang benar juga menjadi kunci penting dalam mencegah generasi muda terpapar ideologi sesat ini.

Selain itu, deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme juga perlu dilakukan untuk mencegah mereka kembali ke jalan yang salah